'>'>Tahun ajaran baru dimasa Pandemi COVID 19, apa saja yang harus disiapkan oleh kepala madrasah · Motor Penggerak -->

Tahun ajaran baru dimasa Pandemi COVID 19, apa saja yang harus disiapkan oleh kepala madrasah

Friday, 3 July 2020, 12:18

Motor Penggerak ~ Madrasah Tsanawiyah (MTs) adalah lembaga setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada dibawah naungan Kementrian Agama Republik Indonesia, hampir semua mata pelajaran umum (IPA, IPS, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, PKN, Matematika, Penjas, TIK/Prakarya, Seni Budaya, dan lain-lain) juga diajarkan di MTs,  keunggulannya untuk jam Mata Pelajaran Agama lebih banyak dan lebih spesifik diantaranya ada Akidah Akhlak, Al Qur'an Hadist, Sejarah Kebudayaan Islam, Fiqih, Aswaja, Nahwu Shorrof, dan lain-lain.

Pada hari Jum'at, 03 Juli 2020, bertempat diMTs Ibrahimy Jangkar, Kelompok Kerja Madrasah (KKM) wilayah timur dari wilayah Asembagus, Banyuputih, Jangkar, Arjasa, yang dikenal dengan nama GUSTIKARSA bekerja sama dengan pengawas pembina dari Kementerian Agama Kabupaten Situbondo mengadakan acara Pembinaan dan Pelatihan Kepala Madrasah dan Waka Kurikulum dalam menyusun program kerja madrasah selama satu tahun kedepan
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Nilitam Imna Hosa selaku Ketua Pokjawas sekaligus pengawas pembina, Subhartini Pengawas pembina, Mukhlis Ketua KKM wilker Gustikarsa, Kepala Madrasah Tsanawiyah dan Waka Kurikulum dibawah binaan Bu' Nilitam dan Bu' Subhartini.

MTs Miftahul Ulum Arjasa salah satu lembaga yang mengikuti kegiatan tersebut langsung dihadiri oleh Wahyudi kepala MTs MU dan Ayu dian Nofita waka kurikulum MTs MU

Nilitam Imna Hosa selaku Ketua Pokjawas Kabupaten Situbondo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tanggal 13 juli 2020 merupakan awal masuk tahun ajaran baru sesuai surat edaran dari pemerintah pusat, bagi madrasah yang akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada saat itu harus menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan sebelumnya mengadakan rapat dengan menghadirkan Komite, Wali murid, masyarakat, dewan guru, dan yg berkepentingan dibuktikan dengan daftar hadir, notulen rapat, hasilnya dilaporkan ke Kementrian Agama dan pokjawas sebagai laporan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai bahan acuan Madrasah dalam melaksanakan proses belajar mengajar dan kegiatan-kegiatan lainnya harus sudah selesai dan disahkan oleh Kepala Kementrian Agama Kabupaten Situbondo, yang sebelumnya diverifikasi dan validasi oleh pengawas pembina masing-masing sebelum tanggal 10 juli 2020. Pungkasnya

Wahyudi selaku Kepala yang hadir dibersama Waka Kurikulum MTs Miftahul Ulum Arjasa menyatakan siap melaksanakan intruksi, arahan, bimbingan semaksimal mungkin sesuai target yang sudah disepakati dan tetap akan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Imbuhnya


Admin

TerPopuler